Musdes Perencanaan 2026: Komitmen Desa Penembang Wujudkan Pembangunan Partisipatif

 Penembang, Merigi Kelindang – Pemerintah Desa Penembang, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahun Anggaran 2026 pada hari Minggu, 21 Juli 2024 pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor Desa Penembang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran mendatang.



Musdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penembang, Suandi, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga perwakilan lembaga pendidikan dan keagamaan.

Selain itu, turut hadir dalam kegiatan ini Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pengurus Air Bersih Desa, serta dari unsur keamanan dan pertahanan yaitu Bapak Kapolsek Taba Penanjung beserta Bhabinsa yang memberikan dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan Musdes.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Suandi menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan desa. "Melalui Musdes ini, kita ingin semua aspirasi masyarakat dapat tertampung dan menjadi dasar dalam menyusun program kerja tahun 2026," ujarnya.



Musyawarah berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Berbagai usulan pembangunan dan program sosial disampaikan oleh peserta, yang menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kemajuan desa.

Beberapa usulan prioritas yang mencuat dalam Musdes antara lain:

  • Pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, seperti rabat beton, jalan lingkungan, serta sarana pendukung olahraga dan desa wisata.

  • Penguatan ekonomi desa, termasuk pengembangan unit usaha BUMDesa dan dukungan untuk ketahanan pangan.

  • Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, melalui penyaluran BLT Dana Desa secara tepat sasaran.

  • Peningkatan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan, seperti pelatihan kader posyandu, pengadaan makanan tambahan bergizi untuk Posyandu dan PAUD, serta pembuatan akta kelahiran bagi balita yang belum memiliki.

  • Edukasi dan sosialisasi tentang pengasuhan/parenting untuk meningkatkan pengetahuan keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Seluruh hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam Berita Acara Musdes dan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Kegiatan Musdes ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Penembang dalam membangun desa secara partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar