Pemdes Penembang Gelar Rembuk Stunting T.A 2026: Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

 Penembang, 21 Juli 2025 – Pemerintah Desa Penembang, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 21 Juli 2025. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung di Kantor Desa Penembang dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penembang, Suandi.



Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah desa dalam percepatan penurunan angka stunting, yang menjadi salah satu prioritas nasional. Rembuk stunting dilaksanakan untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, serta merancang rencana aksi bersama dalam menanggulangi stunting di tingkat desa.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi perwakilan kader Posyandu Desa, kader PAUD, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Pendamping Lokal Desa, serta perwakilan dari Puskesmas Jambu. Diskusi berjalan aktif dan partisipatif, menunjukkan tingginya kepedulian semua pihak terhadap isu stunting dan kesehatan anak.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Suandi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan stunting. “Masalah stunting tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Perlu kerjasama lintas sektor, mulai dari edukasi keluarga hingga intervensi gizi langsung di lapangan,” ujar beliau.

Salah satu bagian penting dalam rembuk stunting ini adalah penyerapan aspirasi dari para kader desa. Beberapa usulan strategis yang berhasil dihimpun untuk dibawa ke Musyawarah Desa Perencanaan Tahun Anggaran 2026 antara lain:

  1. Edukasi dan Sosialisasi tentang Pengasuhan/Parenting
    Untuk meningkatkan pengetahuan orang tua dalam mengasuh anak dengan pola asuh yang sehat, termasuk pemenuhan gizi dan stimulasi tumbuh kembang.

  2. Pelatihan bagi Kader Posyandu
    Guna meningkatkan kapasitas kader dalam melakukan deteksi dini masalah gizi, pencatatan pertumbuhan, serta pemberian layanan kesehatan dasar secara lebih profesional.

  3. Pembuatan Akta Lahir bagi Baduta dan Balita yang Belum Memiliki
    Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak administratif anak sebagai warga negara, sekaligus memudahkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.

  4. Pengadaan Makanan Tambahan yang Bergizi dan Bernutrisi untuk Posyandu dan PAUD
    Pemberian makanan tambahan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan gizi harian anak-anak, khususnya yang tergolong rawan stunting.

Rembuk stunting ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama yang akan menjadi bagian dari dokumen perencanaan desa. Dengan hasil rembuk ini, Desa Penembang menunjukkan kesiapan dalam menyusun program-program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan dalam upaya penanggulangan stunting.



Semoga langkah nyata ini mampu memberikan dampak positif dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting di masa depan.

Posting Komentar

0 Komentar