Ketahanan Pangan 2025 Dikelola oleh BUMDes

 Penembang, 8 Maret 2025 - Pemerintah Desa Penembang, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, telah menetapkan pengelolaan program ketahanan pangan tahun 2025 melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keputusan ini diambil dalam musyawarah desa guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Musyawarah desa Khusus ( Musdessus ) yang digelar pada 03 Februari 2025 di kantor desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Penembang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BUMDes, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat. Dalam diskusi yang berlangsung, disepakati bahwa BUMDes akan menjadi motor penggerak utama dalam pengelolaan ketahanan pangan, dengan fokus pada Budidaya Ikan Nila. Total penyertaan modal desa untuk usaha ini ditetapkan sebesar 20% dari Dana Desa Penembang Tahun 2025 atau sekitar 140 juta rupiah.

Kepala Desa Penembang, Bapak Suandi, menyampaikan bahwa pengelolaan ketahanan pangan oleh BUMDes bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal serta mendukung kemandirian ekonomi desa. "Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan serta meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Suandi


.

Selain itu, Wakil Ketua BPD Desa Penembang, M. Yunus, menambahkan bahwa keberadaan BUMDes dalam sektor ketahanan pangan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga desa. "Program ini tidak hanya memastikan ketersediaan pangan, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat," ungkapnya.

Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes akan mencakup berbagai inisiatif, seperti pengembangan lahan pertanian produktif, budidaya ikan, serta peningkatan produksi ternak. Pemerintah desa juga berencana menjalin kerja sama dengan pihak terkait guna memperluas akses pasar bagi hasil produksi desa.

Ketua BUMDes Citra Usaha Ite Besamei Desa Penembang, Hendro, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapannya dalam menjalankan program budidaya ikan nila. "Kami di BUMDes siap bekerja keras untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin budidaya ikan nila ini akan menjadi salah satu sektor unggulan dalam meningkatkan ekonomi desa," ujar Hendro.

Selain itu, Hendro juga menambahkan bahwa BUMDes akan membentuk unit usaha baru, yaitu Unit Usaha Ketahanan Pangan, dalam rangka mendukung penuh program Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes). "Pembentukan unit usaha ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan desa dan memastikan keberlanjutan program yang telah dirancang," ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Desa Penembang diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan ketahanan pangan berbasis desa yang berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar