Musdessus Pembentukan KOPDES MERAH PUTIH PENEMBANG digelar

 



Penembang, 9 Mei 2025 – Sebuah langkah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan dilakukan oleh masyarakat Desa Penembang, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025, bertempat di Gedung Perpustakaan Desa Penembang, pukul 09.00 WIB.

Musdessus tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting di desa, mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi. Hadir dalam acara tersebut antara lain:

  • Suandi, Kepala Desa Penembang

  • Zaidin Burhani, Camat Merigi Kelindang

  • Yesi Armasari, Pendamping Lokal Desa

  • Purnamasari, Pendamping Koperasi Kabupaten Bengkulu Tengah

  • Hendro, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

  • Yadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

  • Perwakilan unsur perempuan, pemuda, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta unsur-unsur lainnya di desa

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penembang, Suandi, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya lokal yang lebih terstruktur dan mandiri. Ia menyebutkan bahwa koperasi ini juga selaras dengan program strategis pemerintah pusat yang mendorong pembentukan Koperasi Desa sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi di Desa.

Program pembentukan Koperasi Desa ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan ekonomi berbasis komunitas yang dikelola secara demokratis, transparan, dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat bersinergi dengan BUMDes serta menjadi pusat pengembangan usaha mikro, agribisnis, dan produk unggulan desa.



Camat Merigi Kelindang, Zaidin Burhani, turut memberikan dukungan dan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional agar mampu menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa.



Purnamasari, selaku pendamping koperasi dari Kabupaten Bengkulu Tengah, memberikan sosialisasi mengenai tahapan legalitas koperasi, struktur organisasi yang sesuai regulasi, hingga strategi pengembangan usaha koperasi ke depan. Ia memastikan bahwa proses pendampingan akan terus dilakukan agar koperasi dapat berkembang sesuai harapan.

Partisipasi aktif dari unsur perempuan, pemuda, dan kelompok tani dalam forum ini menunjukkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih dirancang sebagai gerakan inklusif yang terbuka bagi seluruh warga desa.

Hasil Musdessus: Penetapan Pengurus dan Pengawas

Dalam Musdessus tersebut, secara mufakat juga telah ditetapkan struktur pengurus inti dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih, yaitu:

Pengurus Inti Koperasi:

  • Rano Exsen – Ketua

  • Velya Vitaloka – Sekretaris

  • Eka Fifratiwi – Bendahara

  • Iwan Putra – Wakil Ketua Bidang Usaha

  • Fitri Handayani – Wakil Ketua Bidang Keanggotaan

Pengawas Koperasi:

  • Suandi – Ketua Pengawas

  • Ujang Saleh – Anggota Pengawas

  • Fajrul Sakba – Anggota Pengawas

Dengan terbentuknya struktur pengurus dan pengawas ini, Koperasi Desa Merah Putih telah memiliki pondasi organisasi yang lengkap dan siap menjalankan fungsinya sesuai dengan prinsip koperasi. Ke depan, koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan menjadi contoh kelembagaan ekonomi yang mandiri dan profesional.

Posting Komentar

0 Komentar